Loading

Indikator Kinerja Utama

Menu Indikator Kinerja Utama ditetapkan untuk memberi pijakan dan gambaran yang terukur mengenai standar keberhasilan pencapaian visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur dari aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memenuhi kinerja pada dimensi: kesejahteraan, pemerataan, produktifitas, layanan, dan daya saing. Pencapaian indikator kinerja yang sudah ditetapkan merupakan keberhasilan dari tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana telah direncanakan dalam periode RPJMA.

(kosong)